Selasa, 19 Oktober 2021

Usai serah terima, Indra Laki : Mendukung program Ibu Camat Poigar

Bolmong, - Program Kerja Camat Poigar Penyusunan Rencana Strategis dan pertemuan serah terima jabatan dan sebagian aset telah di laksanakan di sela pertemuan ada canda tawa penuh keakraban  bersama jajaran ASN Kecamatan Poigar tempat aula kantor camat Poigar selasa 19 oktober 2021.

Turut hadir TKSK / tenaga kesejahtraan sosial kecamatan poigar Yance Sumerah, usai penyerahan aset Dari Pak Deddy R Mokodongan mantan camat Poigar, jabatan baru Kadisnakertrans Bolmong kepada Ibu Alfina Sumenda Camat Poigar

Usai kegiatan serah terima dan tatap muka kusus jajaran kepemerintahan Kecamatan Poigar, TKSK Poigar laksanakan konsultasi dan koordinasi kepada Ibu Camat Poigar dalam hal membahas monitoring evaluasi bagi KPM / Keluarga Penerima Manfaat,adapun yang menjadi laporan TKSK dalam kegiatan sosial baik antisipasi bencana alam dan bencana sosial dalam Mengantisipasi curah hujan di bulan desember maka akan di laksanakan baksos / bakti sosial bersih - bersih. 

Dari usulan Baksos dan monitoring telah di tanggapi namun pesan mantan Camat Poigar Bapak Deddy R Mokodongan "Bersama kita bisa, torang kerja sama dan torang pasti bisa, Doakan kami agar selalu menjalankan tugas sesuai amanah,di lolak saya pintu kantor selalu terbuka kata Kadisnakertrans Bolmong."

Terpantau Dari penyampaian Ibu Camat Poigar Alfina Sumenda, SIP, MM sigap tanggap, " semangat jangan sampai kendor, tetap berharap kedepan selalu selaras, di Kabupaten Bolmong ada 15 Kecamatan, jika Ada program jangan lupa tetap bagikan ke kami di kecamatan Poigar Kata Ibu Camat Poigar yang humanis. 

Adapun program kerja Ibu Camat Poigar akan di agendakan,terpisah Dari itu Hendra Mamonto sapaan Indra Laki warga Desa Nonapan Dua memberikan pernyataan mendukung program Ibu Camat Poigar. (Tim/mwmls)


Selasa, 12 Oktober 2021

Oknum guru sekolah menengah di Motoling masuki tahap penyidikan kasus cabul


Minsel, - Sempat viral di media sosial (medsos), aksi tak terpuji oknum guru sekolah menengah di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah memasuki tahap penyidikan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang (12/10/2021).

"Terduga pelaku berinisial MT, oknum guru sekolah menengah, sudah diinterogasi. Penyidik langsung kejar bola dengan melakukan pendalaman kasus dan korban akhirnya Meu buat laporan," ungkap AKP Rio.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dalam rangkaian penyidikan. "Unit PPA saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan," tambah Kasat Reskrim.

Adapun terduga pelaku MT diduga melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat (1), dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Diketahui sebelumnya terduga pelaku MT melakukan aksi cabul dengan meremas payudara siswinya saat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Aksi ini kemudian ramai di media sosial.(Tim/mwmls)

Sat Lantas Polres Minsel Razia Kawasan Tertib Lalu Lintas



Minsel, - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengaturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), depan Kantor Samsat Amurang, Selasa siang (12/10/2021).

Puluhan personel Sat Lantas Polres Minsel terpantau memberhentikan sejumlah kendaraan bermotor, melakukan pemeriksaan serta memberikan himbauan, teguran dan penindakan dalam bentuk tilang.

"Kami menyampaikan himbauan tentang pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya. Untuk pelanggaran lalu lintas ringan diberikan teguran, sedangkan pelanggaran kasat mata yang sifatnya fatal seperti menggunakan knalpot bising dan tidak memakai helm diberlakukan tilang," terang Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Selain itu, personel Sat Lantas Polres Minsel juga menyampaikan edukasi terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Edukasi Prokes juga dilakukan dengan memberikan pengertian, himbauan yang bersifat humanis, dengan tujuan masyarakat pengguna jalan dapat meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19," pungkas Kasat Lantas.(Tim/mwmls) 

Senin, 11 Oktober 2021

Warga Apresiasi Satgassus Maleo Polda Sulut amankan Dua Residivis Spesialis Curanmor

Satgassus Maleo Katim Kompol Elia Maramis dalam memimpin banyak apresiasi warga, mampu membuat management satu komando dalam hal memberantas pelanggar hukum dan kejahatan jalanan.

Satgassus Maleo Polda Sulut terus menerus melayani keluhan warga, banyak apresiasi warga dalam strategi selaku pengayom dan pelindung, melalui unit 2 Polda Sulut yang dipimpin Kanit  Ipda Trivo Darukramat, S.H, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 11 Wita berhasil menangkap 2 ( dua) orang residivis spesialist pencurian kendaraan bermotor di 29 (dua puluh sembilan) TKP di Sulut masing-masing berinisial NK alias Robot (30) warga Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea Kota Manado dan RT alias Rido (29) warga Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado.

Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat menjelaskan kepada media. " Tim Maleo Unit 2 mendapat informasi bahwa 2 (dua) residivis pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) ini sedang dalam perjalanan ke Manado setelah melakukan transaksi penjualan hasil curian mereka di Kabupaten Mitra tepatnya di Desa Ratatotok. Tim pun langsung menghubungi Polsek Pineleng untuk memblokade jalan dan kedua tersangka berhasil ditangkap dijalan Trans Manado - Tomohon tepatnya di Desa Pineleng  Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Kedua tersangka mengakui telah beraksi di 29 (dua puluh sembilan) TKP di wilayah Sulawesi Utara dan barang hasil curian dijual terpisah diwilayah Ratatotok Kabupaten Mitra, Desa Basaan Kabupaten Mitra dan Desa Kotabunan Kabupaten Boltim," ujar Kanit 2 Maleo.

Ditambahkan Trivo." Kedua Residivis ini melakukan modus operasi aksi mereka dengan cara mematahkan stang stir dan membongkar soket motor lalu diangkut diatas mobil pick up. Setelah melakukan penyelidikan Tim Maleo Unit 2 telah berhasil mendapatkan barang bukti, 14  motor dan 1 mobil. Barang bukti lainnya sementara dilakukan pencarian karena kedua tersangka telah menjualnya secara terpisah dibeberapa wilayah di Sulut. Bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan motor, silahkan datang dan mengecek langsung di Markas Maleo dan jangan lupa membawa serta surat-surat bukti kepemilikan motor dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Kedua tersangka sudah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Tomohon," tutup Datukramat.


Data barang bukti serta penjelasan :

1. Honda CRF warna Merah Putih TKP belakang R.S ODSK (sudah ditemukan),

2. Honda Beat Streat warna Silver TKP Kampus Unsrat (sudah ditemukan),

3. Sonic warna Merah Putih TKP Tomohon ( sudah ditemukan),

4. Mio M3 warna Biru TKP Graha Bumber (sudah ditemukan),

5. Beat Streat warna Hitam TKP Paniki Bawah (sudah ditemukan),

6. Beat Streat warna Hitam TKP Paniki (sudah ditemukan),

7. Beat Streat warna Hitam TKP Tondano (sudah ditemukan),

8. Beat Streat warna Hitam TKP Liwas (dalam pencarian),

9. Beat Streat warna Putih TKP Liwas (sudah ditemukan),

10. Honda Beat warna Biru TKP Taman Budaya (sudah ditemukan),

11. Beat Streat warna Putih TKP Kairagi ( sudah ditemukan),

12. Mio M3 warna Merah Hitam TKP Kampus ( sudah ditemukan),

13. Beat CBS warna Hitam TKP jalan Graha (sudah ditemukan),

14. Mio M3 warna Hitam sticker Putih TKP Tuminting (sudah ditemukan),

15. Beat warna Pink TKP Tanah Putih ( sudah ditemukan),

16. Beat Streat warna Hitam TKP Kantor Camat Teling (dalam pencarian),

17. Mio M3 warna Merah Hitam TKP belakang R.S Kandou Malalayang (dalam pencarian),

18. Beat Streat warna Hitam TKP Labuang Uki (dalam pencarian),

19. Mio M3 warna Putih TKP Kotamobagu (dalam pencarian),

20. Beat warna Hitam TKP Winangun (dalam pencarian),

21. Beat Streat warna Silver Hitam TKP Pasar Karombasan (dalam pencarian),

22. Beat Streat warna Hitam Abu-abu (dalam pencarian),

23. Beat Streat warna Hitam TKP Malalayang (dalam pencarian),

24. Beat Streat warna Silver TKP Malalayang (dalam pencarian),

25. Sonic warna Abu-abu TKP Kandep (dalam pencarian),

26. Mio warna Hijau TKP Tanjung Batu (dalam pencarian),

27. Beat Streat warna Hitam (dalam pencarian),

28. Honda CRF warna Merah Putih TKP belakang R.S ODSK (dalam pencarian),

29. Beat Streat warna Hitam (dalam pencarian),

30. 1(satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia warna Putih.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan,

1. Surat Perintah Nomor :Sprin /290 / III / OPS.1./2021

2. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 403 / X ) 2021 /SPKT RES

3. Laporan Polisi Nomor :LP / B /1610 / X /2021 / SPKT / Polresta Manado / Polda Sulawesi Utara

4. Surat Tanda Terima Pengaduan . Sttlp / 65 / Ix /2021/ Spkt /Sektor Sario

5. Laporan Pengaduan Di Polsek Malalayang tanggal 14 September 2021

6. Laporan Pengaduan Di Polsek Malalayang  Tanggal 16 September 2021.

(Yance Sumerah) 

Diduga kuat Men-charge handphone tersengat listrik, Siswi meninggal dunia



Minsel, - Polsek Ranoyapo mendatangi TKP meninggalnya seorang siswi kelas 3 SMP diduga kuat akibat tersengat arus listrik dari stop kontak, di rumah keluarga Sembel-Masinambow, Desa Ranoiapo Jaga VIII, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (10/10/2021) malam.

Korban diketahui berinisial VEA (15) warga Desa Poopo Barat Jaga II, Kecamatan Ranoyapo. Korban merupakan sepupu dari istri pemilik rumah, dan korban baru sekitar seminggu tinggal bersama keluarga tersebut, karena ibunya berada di Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Kronologi kejadian, sekitar pukul 21.30 WITA anak pemilik rumah, Winda Sembel sedang tidur di kamar kemudian mendengar teriakan. Saksi pun terbangun lalu keluar kamar dan mendapati korban telah tergeletak miring ke kanan di lantai ruang televisi.

Saat itu saksi melihat tangan kiri korban memegang stop kontak yang biasa dipakai untuk men-charge handphone. Saksi lalu membaringkan tubuh dan menghadapkan wajah korban ke atas sambil menggerak-gerakkan tubuhnya.

Saksi kemudian meminta tolong ayahnya, Hendro Sembel dan ibunya, Miske Masinambow untuk mengangkat korban ke sofa. Saksi memanggil warga sekitar, kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.

Sementara itu ayah korban, Albert Assa (61), menolak otopsi.

Tenaga medis Rumah Sakit Cantia Tompasobaru, dr. Gabriela Sual menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian ibu jari tangan kiri dan luka bakar di kaki kanan, serta di celana dalam korban ditemukan ada bercak darah menempel.

Dokter menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ada kemungkinan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sudah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mengumpulkan keterangan. Kemudian juga membuat permintaan visum, serta membuat berita acara penolakan otopsi,” pungkas Kapolsek.(tim/mwmls) 

Polres Minsel dan Polsek jajaran melaksanakan KRYD pendisiplinan prokes


Minsel, - Polres Minahasa Selatan dan seluruh Polsek jajaran melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Minggu malam (10/10/2021), dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.

KRYD yang dilaksanakan dengan menggelar patroli dan razia kepolisian ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat) serta edukasi Protokol Kesehatan (Prokes).

"Sasaran utama dalam pelaksanaan KRYD ini penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19," ujar piket Padal Ipda Daniel.

Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Polres Minsel menyampaikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di lokasi keramaian.

"Kami memberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes. Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif," pungkas Ipda Daniel. 

Adapun untuk ditingkat Polsek, pelaksanaan KRYD dilakukan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melakukan razia dan patroli didaerah rawan gangguan Kamtibmas.(Tim/mwmls) 

Jumat, 01 Oktober 2021

Satgassus Maleo Amankan 2 Tsk Penganiayaan menggunakan Sajam

Manado, -Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 pukul 02:00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut dipimpin Kanit 3 IPDA Trivo Datukramat, S H mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis besi putih. Rizky(16) dan Marcelo(19).

Dengan dasar laporan

Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021

2. Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 107/ X / 2021/ SPKT / POLSEK WANEA / POLRESTA MANADO / POLDA SULAWESI UTARA.

kedua tersangka penganiayaan secara bersama-sama dengan nama korban Grimaldy Fairly Rakian umur (30thn) Alamat Kel.Sario Utara Lk II. Kedua tsk menggunakan senjata tajam besi putih, yang terjadi di Tanjung Batu Kec.Wanea Kota Manado. 

Waktu penangkapan Pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2021  jam 02.00 wita di Lorong Supit Kel.WinangunbKec. Malalayang Kota Manado. 

Kronlogi penangkapan Phari Kamis, 2 Oktober 2021  sekitar pukul. 02.00 Wita tim Maleo unit 3 mendapat informasi bahwa telah terjadi Penganiayaan secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam di Kel.Tanjung batu Kec Wanea, tim langsung mendatangi Tkp dan melakukan Pulbaket dan berhasil mengantongi identitas Tersangka, yang berjumlah 3 (tiga) orang, dan tim mendapat Informasi salah satu tersangka atas nama Leonardo Mangaribi sudah diamankan Tim Paniki Polresta Manado dan 2 (dua) orang lainnya sedang berada di Lorong Supit Winangun Kec.Malalayang Kota Manado, tim langsung menuju Lokasi yang dimaksud untuk melakukan Penangkapan.



Kronologi Hari Jumat, 01 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 Wita terjadi cekcok antara korban dan Leonardo sehingga terjadi baku pukul melihat kejadian tersebut, ke dua teman pelaku yaitu Marcelo dan Ricky yang saat itu sedang berada di Tkp langsung bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban dan Leo mengambil Pisau jenis badik yang ditaruh di selokan dekat Tkp langsung menikam korban sehingga korban mengalami 6 (enam) luka tikaman dan langsung dilarikan ke Rs.Bhayangkara Manado.

Tindakan kepolisian melakukan penyelidikanmengamankan tersangka bersama barang bukti, tersangka diserahkan kepada Polsek Wanea untuk proses lebih lanjut.(Tim/mwmls)

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...