Jumat, 12 Februari 2021

Amankan TSK Penipuan Dan Penggelapan,Satgassus Maleo Polda Sulut Selalu Menjawab Keluhan Warga

Sulut.maleolovers.blogspot.com  -  Di bawah pimpinan Katim Kompol Elia Maramis,terpantau dalam pembagian tugas kusus, Kanit III Satgassus Maleo Polda Sulut, Aipda Safri Sandag, pengungkapan
kasus penipuan penggelapan uang terhadap tersangka/pelaku, PK alias Piter 37 Tahun, pelaku adalah karyawan jasa antar barang SICEPAT.  penangkapan,Selasa 9, Februari 2021- Pada pukul 15,30 WITA. dirumahnya, beralamat di Tuminting Ling 3 Kecamatan Tuminting Manado. Kamis, 11/02/2021.

"Pengungkapan kasus,berbagai modus kejahatan di wilkum Polda Sulut,tak di berikan cela,berbagai modus sudah mulai muncul namun atas dukungan warga kepada SATGASSUS MALEO POLDA SULUT semakin jadi dambaan warga".

Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan di polresta Manado, korban memdatangi markas Satgasus Maleo Polda Sulut untuk minta bantuan, karena pelapor mendapat info dari teman rekan kerjanya bahwa terlapor/pelaku, dalam waktu dekat akan pergi ke Papua.

Berdasarkan info dari korban,Satgassus Maleo langsung melakukan penyelidikan, meringkus dan mengamankan terlapor, bersama barang bukti yang dititipkan terlapor kepada seseorang, yang bernama Ronal Sumarli Kepala Cabang Se Sulawesi Jasa Pengiriman barang SICEPAT, untuk diserahkan kepada Ci Gladis Sumali, namun barang dan uang tersebut tidak diterima oleh CI Gladis Sumarli, barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Manado.

Kronologi bersama Barbuk Yang di amankan :
-Dengan Nomor resi 864970457
-Dengan Nomor resi 1076559734
Uang dengan jumlah sebanyak, Rp.
1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Sekitar bulan Mei tahun 2020, Terlapor adalah sebagai karyawan jasa pengiriman barang (SICEPAT), memilih barang dengan Code di kantor nya, dan kemudian diantarkan ke pemesan barang, namun uang yang dibayarkan oleh penerima/pemesan barang tersebut, tidak disetor ke kantor, akan tetapi diambil oleh terlapor, kejadian serupa berjalan cukup lama, sehingga lama kelamaan diketahui oleh pelapor pada bulan Januari tahun 2021.
Total kerugian dengan jumlah, 55.241.340.
Terbilang dengan Jumlah Lima puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Rupiah.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
BERDASARKAN LAPORAN POLISI YANG DILAPORKAN DI POLRESTA MANADO. KORBAN MENDATANGI MARKAS MALEO POLDA SULUT UNTUK MEMINTA BANTUAN, KARENA PELAPOR MENDAPAT INFO DARI TEMAN REKAN KERJA TERLAPOR BAHWA TERLAPOR DALAM WAKTU DEKAT INI AKAN PERGI KE PAPUA, SEHINGGA ANGGOTA MALEO MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN MENGAMANKAN TERLAPOR BERSAMA BARANG BUKTI YANG DITITIPKAN OLEH TERLAPOR KE KO RONAL SUMARLI (AYAH DARI CI GLADIS SUMARLI KEPALA CABANG SESULAWESI JASA PENGIRIMAN BARANG SICEPAT) UNTUK DI SERAHKAN KE CI GLADIS SUMARLI, NAMUN BARANG DAN UANG TERSEBUT TIDAK DI TERIMA OLEH CI GLADIS SUMARLI. 

UNTUK SELANJUTNYA DIBAWA KE POLRESTA MANADO.
(Tim/ys)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...