Selasa, 30 Maret 2021

10 Orang Diperiksa Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI (ASABRI)

Sulut,maleolovers.blogspot.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Selasa 30 Maret,memeriksa 

10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.


Saksi yang diperiksa antara lain:

1.     S selaku Nominee Tersangka JS;

2.     HS selaku Nominee Tersangka JS;

3.     GP selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Juni 2017 s/d Juli 2018;

4.     RL selaku Nominee Tersangka BTS;

5.     RS selaku Direktur PT Mega Capital Investama;

6.     FH selaku Direktur PT. Anugrah Cahaya Sentosa;

7.     CCW selaku Nominee Tersangka JS;

8.     IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Februari 2017 s/d Mei 2017;

9.     IS selaku Kabid Ekuitas PT. ASABRI (Persero) periode Oktober 2017 s/d sekarang;

10.  AT selaku Direktur Utama PT. First Asia Capital Sekuritas. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan (K.3.3). 


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

PENKUM KEJATI SULUT

(Tim/***) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...