Jumat, 26 Maret 2021

Satgassus Maleo Jawab Keluhan Warga, Residivis Curanik Mendapat Hadiah Timah Panas dan Kumpulkan BB.

Sulut, maleolovers.blogspot.com - Dengan dasar laporan polisi , Nomor : LP/42/IIl/2021/Sulut/Res Minut/Sek Airm (STPL Terlampir),laporan Polisi Nomor : STPL/12/ll/2021/SPKT/Sektor Wenang/Resta Manado.dan  Laporan Polisi Nomor : STPL/24/lll/2021/Sulut/Resta Mdo/Sek. Singkil.

Tindak lanjut respon cepat,pada hari Rabu 24 Maret 2021 pukul 22.00, SATGASSUS MALEO yang dipimpin langsung (DPP) oleh KATIM KOMPOL ELLY MARAMIS melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang residivis pelaku Curanik serta mengumpulkan barang bukti hasil TP curanik.

Apresiasi warga Sulut dalam hal tugas Satgassus Maleo Polda Sulut yang sangat luar biasa, baik dukungan dan doa yang di sampaikan Toan Tongkasi salah satu warga Sulut berasal Kota Kotamobagu dengan ungkapan "semoga Tuhan selalu menuntun atas tugas dari Satgassus Maleo", ungkap Tongkasi. 

Dalam hal atas tindakan Kepolisian dengan TSK mendapatkan hadiah timah panas fi kaki, Deki Pesik Warga Manado angkat bicara " Maju Terus Satgassus Maleo kami warga selalu dukung atas tindakan, ungkap dan tangkap pelaku kejahatan"ujar Pesik. 

Diketahui tersangka (TSK) residivis curanik AT alias Agustinus 37 (Lk) , Alamat kolongan lingkungan VIII,peran Pelaku utama, yang membongkar seng dan merusak slot pintu Toko,,*dan merupakan RESIDIVIS pada Tindak Pidana yang sama* yang bebas pd tahun 2011, 2014, 2015.

Kemudian NP alias Nelwan lk (44) pekerjaan sopir, Alamat kombos barat lingkungan II kecamatan singkil, Peran : sebagai pengendara kendaraan yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Dan merupakan RESIDIVIS 303 bebas pd thn 2009, kasus Curanik bebas pada  tahun 2014, Kasus Sajam bebas pada tahun 2017.

"BARANG BUKTI"

▪️TKP TIKALA

1.  ROKOK 5 TAS KECIL

2. CABO 1 KARUNG

3. HANDPHONE IPHONE 6 1 UNIT

4. TABUNG GAS KG 8 UNIT

▪️TKP SINGKIL

1. ROKOK 5 DUS

2. PARFUM

3. SILVER QUEEN

▪️TKP MAUMBI

1. UANG Rp. 940.000 di Toko Bangunan

▪️TKP AIR MADIDI

1. HANDPHONE 13 UNIT DENGAN MERK :

   - MAXTRON 

   - SAMSUNG 

   - EVERCROSS 

2. VOUCHER

3. LAPTOP JENIS TOSHIBA 1 UNIT

▪️TKP KAIRAGI

1. KABEL TEMBAGA 5 KARUNG

▪️TKP SINGKIL

1. DISTRO ½ KARUNG


Kedua pelaku di tangkap di 2 lokasi berbeda yakni :

1Nelwan di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 Di rumah pacar di Kel. Malalayang 1 Kota Manado.

Agustinus di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 Di Malalayang Satu Barat, kec Malalayang,Kota Manado.

Informasi hasil yang di dapatkan tim dalam kronologi penangkapan,hari selasa tanggal, 23 Maret 2021 TEAM SATGASSUS MALEO dpp IPDA NOLDY TAMAKA, S.H. melakukan pulbaket di Kota Bitung terkait dasar laporan tersebut diatas bahwa Pelaku A.N. AGUSTINUS berada di Kota Bitung, dan dari hasil pulbaket tersebut TEAM mendapatkan informasi bahwa rekan dari Lelaki tersebut yang bernama NELWAN berada di rumah pacarnya di Kelurahan Malalayang I Kota Manado, sehingga TEAM bergerak menuju rumah dari pacar dari NELWAN dan didapat Lelaki tersebut sedang berada di dalam kamar, kemudian TEAM langsung melakukan penangkapan terhadap Lelaki tersebut untuk selanjutnya dilakukan interogasi guna pengembangan terkait Pelaku A.N. AGUSTINUS

Selanjutnya TEAM SATGASSUS MALEO dipimpin  IPDA  TRIPO DATUKRAMAT, S.H. Melakakuan pengejaran terhadap Pelaku A.N. AGUSTINUS  yang berada di seputaran Manado, dari hasil pulbaket TEAM mendapatkan informasi bahwa Pelaku A.N. AGUSTINUS berada di Malalayang Satu Barat tepatnya di depan warong sedang melakukan transaksi jual HP, kemudian TEAM langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku A.N. AGUSTINUS. 

Pelaku A.N. AGUSTINUS merupakan RESIDIVIS pada Tindak Pidana yang sama* yang bebas pd thn 2011, 2014, 2015.

Pelaku A.N.  NELWAN  Merupakan RESIDIVIS 303 bebas pd thn 2009, kasus Curanik bebas pd thn 2014, Kasus Sajam bebas pd thn 2017.

Pada saat Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.

Modus Pelaku menyamar jadi pembeli dan melakukan pengintaian situasi Toko atau kios, ketika malam hari pelaku melakukan aksi dengan merusak slot pintu.

Tindakan kepolisian,melakukan Penyelidikan,menangkap TSK,mengumpulkan Barang Bukti.

(Tim/***) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...