Rabu, 10 Maret 2021

Satgassus Maleo Unit Satu Amankan Residivis , Diserahkan Reskrim Polsek Tompasobaru


Sulut, maleolovers.blogsoot.com - Rabu tanggal 10 maret 2021 SATGASSUS MALEO Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan  1 (satu) orang lelaki residivis tindak pidana 170 KUHP 

Dasar laporan,surat Perintah Nomor : Sprin/ 1 / I/ OPS.1./2021,LP /071 /II / 2021 / Sek.Tpsb.nama orang yang di amankan inisial CP (21) Desa Tompaso baru. 

Kronologi kejadian awalnya terjadi permasalahan pribadi sehingga terlapor a.n  SL (dalam pencarian) memukul wajah korban kemudian terlapor CD (sudah diamankan) memukul kepala an belakang korban, setelah kejadian tersebut para terlapor melarikan diri. 

Kronologi Penangkapan, MALEO melakukan penyelidikan mencari tau keberadaan tersangka, dan setelah mendapatkan informasih bahwa tersangka berada di seputaran daerah kelurahan Teling. Sehingga SATGASSUS MALEO segerah menuju lokasi keberadaan tersangka dan pada tanggal 10 maret 2021 sekitar pukul 17.00 wita bertepatan tersangka berada di sebuah gang, sehingga SATGASSUS MALEO langsung mengamankan tersangka untuk diamankan ke markas SATGASSUS MALEO. Kemudian pada tanggal 11 maret 2021 sekitar pukul 00.10 di diserahkan kepada anggota reskrim Polsek Tompasobaru untuk dilakukan pengembangan mencari tersangka a.n SWUARS LONGKOP  yang masih menjadi buron. 

Tindakan Kepolisian,mlakukan penyelidikann,mengamankan terlapor,menyerahkan tersangka ke Polsek Tompaso Baru . 

Pekiout : Deki P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...