Kamis, 29 April 2021

Maleo Lovers Kerja Nyata, Baksos Bersih - Bersih Kawasan Mega Mas

Mamado,maleolovers.blogspot.com - Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers Sulut, (MWMLS) telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan target pembersihan sampah plastik. 

Di Laksanakan Kegiatan KERJA BAKTI & BERSIH-BERSIH PANTAI Jumat, 30 April 2021 pukul : 06.00 - 07.30 Wita lokasi  Sepanjang Kawasan Mega Mas Area Pohon Kasih sampai depan Mc Donald

Program Baksos di  Kawasan Mega Mas adalah Program Bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Melalui Kaban Kesbangpol Sulut Evans Steven Liow, SSos, MM kepada tim media center, masalah sampah plastik harus di atasi, kumpulkan dan buang sampah harus pada tempatnya. 

Liow mengatakan Sampah plastik dapat mengancam kelestarian lingkungan, ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita, 

Kehadiran Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers dalam Bersinergi, itu merupakan program nyata dari Maleo Lovers Sulut tuturnya. 

Turut hadiran pejabat Ess 3 dan 4 serta seluruh ASN, THL dan Mahasiswa Magang, Laksanakan Kegiatan KERJA BAKTI & BERSIH-BERSIH PANTAI. 

Di tempat yang sama Ketua Umum Yance Sumerah mengatakan,kehadiran bapak ibu jajaran Maleo Lovers, itu merupakan giat keikut sertaan dalam giat Bakti sosial program MWMLS bersinergi dengan Pemerintah. 

Terima Kasih teman - teman Maleo Lovers Sulut yang sudah turut hadir mengambil bagian membersihkan sampah Plastik di kawasan Mega Mas. 

Lanjut Sumerah, luar biasa teman - teman jajaran Maleo Lovers, keikhlasan partisipasi dalam giat baksos itu nyata dalam kebaikan melakukan  wujud ketulusan,teruskanlah berbuat baik, walaupun tidak ramai orang mengenalimu, cukuplah Allah mengenalimu lebih dari pada yang lain,yakinilah bahwa apa pun itu dalam bentuk kebaikan, seperti giat baksos, selalu ada hikmah di balik rencana-Nya.tutup Sumerah.

Tim/***

Rabu, 28 April 2021

Polda Sulut Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, Cegah Klaster Baru Covid-19,

MANADO, maleolovers.blogspot come, - Humas Polda Sulut,Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara resmi mengeluarkan imbauan Larangan Mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. 

Pengetatan persyaratan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pun dilakukan 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021. 

Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Utara dan seluruh jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, menyeriusi hal tersebut dengan menggelar Operasi Ketupat Samrat 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, menindaklanjuti aturan larangan mudik dari Pemerintah, Polda Sulut dan jajaran bersama personel TNI serta instansi terkait akan melakukan penyekatan-penyekatan di batas wilayah Provinsi.

“Hal tersebut juga nantinya akan diikuti oleh seluruh Polres jajaran, yang akan melakukan penyekatan di batas Kabupaten dan Kota, di wilayahnya masing-masing,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Rencana akan dibangun pos penyekatan secara terpadu oleh personil Polda Sulut dan jajaran, unsur TNI, dan dinas terkait lainnya, yaitu Pos Bandara Sam Ratulangi, Pos Pelabuhan Manado, Pos Pelabuhan Bitung, Pos Jalur Boboca Malalayang, Pos Jalur Bolmut-Gorontalo dan Pos Jalur Bolsel-Gorontalo.

Larangan mudik ini katanya berlaku untuk semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara, yang akan diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021. 

Namun demikian, perjalanan bisa dilakukan oleh mereka yang membawa kendaraan distribusi logistik, kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, seperti bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang untuk kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

“Mari kita menjadi orang bijak, bersabar untuk tidak mudik guna memutus rantai penyebaran covid-19. Tetap patuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Mari kita sayangi diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai tertular covid-19,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Tim/***) 


Operasi Keselamatan Samrat 2021 Polda Sulut dan Jajaran Ini Hasil

 


MANADO,maleolovers.blogspot.com,- Humas Polda Sulut,Operasi Keselamatan Samrat 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan jajaran selama 14 hari, telah berakhir pada 25 April 2021.

“Kita mengucapkan syukur, pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2021 semua berjalan lancar, semua kegiatan mengalami peningkatan, baik kegiatan sosialisasi, penyuluhan maupun kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli mengalami peningkatan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, di loby Ditlantas Polda Sulut, Rabu (28/4/2021) sore.

Tentu ini katanya kerja sama yang baik, dari Ditlantas Polda Sulut maupun Polres jajaran. Angka kecelakaan lalu lintas baik kualitas maupun kuantitas juga mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 37 kasus lakalantas dan 2021 mengalami peningkatan sebanyak 65 kasus. Pun untuk korban jiwa mengalami peningkatan, tahun 2020 sebanyak 12 jiwa dan 2021 meningkat sebanyak 14 jiwa.

Operasi Keselamatan Samrat 2021 ini katanya merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2021, dengan target operasi adalah kedisiplinan berkendara masyarakat, peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid-19 serta sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik.

Dalam Operasi ini, kegiatan preemtif berupa edukasi dan penyuluhan mengalami peningkatan secara keseluruhan sebesar 7,80 persen, kegiatan preventif berupa turjawali dan yustisi meningkat sebesar 11,06 persen dan penindakan pelanggaran meningkat 2,70 persen.

Jumlah pelanggaran sebanyak 7.418 kasus terdiri dari 565 Tilang dan 6.919 Teguran. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang berakibat pada gangguan kamtibmas seperti balap liar, mabuk dan knalpot bising. 

Selama Operasi Polda Sulut dan jajaran mengamankan sebanyak 280 kendaraan bemotor dan 889 knalpot bising. Khusus balap liar, diamankan sebanyak 83 kendaraan R2. SIM yang disita sebanyak 112 buah dan STNK sebanyak 119 buah.

Kombes Pol Iwan juga mengatakan, usai pelaksanaan Ops Keselamatan Samrat 2021, jajarannya juga menindaklanjutinya dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama 10 hari, terhitung mulai 26 April hingga 5 Mei 2021.

Dalam KKYD tersebut, selain mencegah gangguan kamtibmas, Kepolisian juga fokus pada pencegahan penularan covid-19.  “Penularan covid-19 masih di angka yang memprihatikan, jangan sampai di wilayah kita sampai terjadi tsunami covid-19,” tandas Kombes Pol Iwan Sonjaya.

Peliput : Yance Sumerah

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu,Terselamatkan 10,1 Juta Jiwa


JAKARTA, maleolovers.blogspot.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh 

Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, 

FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL. 

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," ujar Sigit. 

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan. 

"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Peliput  : Yance Sumerah

Polres Bolmong dan jajaran Polsek - Polsek Beserta Bhayangkari,Giat Berbagi Takjil

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Polres Bolmong dan jajaran Polsek - Polsek beserta Bhayangkari telah menggelar kegiatan berbagi Takjil kepada masyarakat pengendara R2 maupun R4 dan sekaligus memberikan himbauan pencegahan penularan wabah Covid-19  rabu 28 april 2021, jam 16.00 wita, 

Giat tersebut dihadiri oleh Anggota Polres, Polsek dan Bhayangkari dan pelaksanaannya di :

1 Depan Mako Polres Bolmong

2. Depan Mako Polsek Dumoga Timur

3. Depan Mako Polsek Dumoga UtAra

4. Depan Mako Polsek Dumoga Barat

5. Depan Mako Polsek Poigar

6.Depan MAko Polsek Bolaang

7 . Depan  Mako Polsek Sang Tombolang dan Polsek Lolak

Kegiatan berakhir pada jam 16.30 wita berlangsung aman tertib dan lancar. 

Bahwa Pembagian takjil merupakan bentuk silaturahmi dan kepedulian Polres Bolmong dan jajaran Polsek Polsek beserta Bhayangkari kepada umat muslim yang sedang berpuasa di bulan suci ramadhan .

Dalam pembagian takjil tetap memperhatikan protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Peliput : Yance Sumerah


TSK Kantry Di Hadapan Penyidik Mengaku Melakukan Penganiayaan Karena Sudah Mabuk

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Kasus penganiayaan yang terjadi di desa Ponompian kecamatan. Dumoga beberapa waktu lalu menemui titik terang. Setelah sempat buron selama 3 hari. 

Terduga pelaku an. lelaki CR (46) alias Kantry warga desa Ponompian akhirnya menyerahkan diri. 

CR datang di Mapolres Bolmong pada hari Rabu 28/4-2021 dengan diantar oleh orangg tuanya. 

Peristiwa tersebut terjadi  pada hari Senin tgl 26/4-2021 sekitar pkl 00.30 wita di desa Ponompian kecamatan Dumoga. 

Korbannya adalah lelaki Revan Tambariki (30) warga yang sama dengan terduga pelaku. 

Menurut penuturan Pr. Firna Tambariki (33) kk kandung korban, kejadian itu berawal ketika korban menghadiri acara  keramaian pesta Ulang Tahun di rumah lelaki Junaedi Togas dan terjadi percekcokan dgn CR alias Kantry dikarenakan berebutan mic saat akan menyanyi.

Tidak berhasil merebut mic lelaki CR pulang ke rumahnya dan kembali lagi dengan membawa sebilah pisau jenis badik. 

Setibanya di lokasi acara CR langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban sebanyak beberapa kali dan sempat ditangkis oleh korban sehingga korban mengalami luka di jari tangan kiri dan luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. 

Di hadapan penyidik CR alias Kantry mengaku melakukan penganiayaan karena sudah mabuk akibat mengkonsumsi miras.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA.I. SURENTU, SH, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Taher SH membenarkan terjadinya kasus tersebut. 

"Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri dan sudah diamankan sedangkan korban sementara  berobat rawat jalan dan kasusnya smntra dalam proses penyidikan". Ujar Ali Taher.

Peliput : Dolfi Kapoyos

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP dan e-PPNS

JAKARTA, maleolover.blogspotcom — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). 

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis. 

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.  

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian. 

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus. 

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

Yance Sumerah

Mantan Bupati Minut VAP Di Tangkap Tim Penyidik Kejati Sulut Dan Tim Tabur Kejagung RI

Sulut, maleolovers.blogspot.com - Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka VAP alias Vonnie, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print - 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021, di Jakarta,hari Selasa, tanggal 27 April 2021, sekitar pukul 17.00 WIB,

Tersangka ditangkap oleh Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tersangka dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274. Tersangka VAP alias Vonnie ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 15 Maret 2021 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : B-298/P.1/Fd.1/03/2021, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang II pada Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016, dengan total kerugian negara sebesar Rp. 6.745.468.182,- (enam milyar tujuh ratus empat puluh lima juta empat ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah), namun pada tanggal 17 Maret 2021, tersangka VAP alias Vonnie melalui Penasihat Hukumnya telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.200.000.000,- (empat milyar dua ratus juta rupiah). 

Perbuatan tersangka sebagaimana dalam sangkaan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke Rutan Polda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. 

Penangkapan tersangka VAP alias Vonnie oleh Tim Penyidik Kejati Sulut dipimpin langsung oleh Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H., selaku Koordinator pada Kejati Sulut, Saor Simorangkir, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Sulut, Sterry F. Andih, S.H., M.H., Kasi A pada Asintel Kejati Sulut, dan Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejati Sulut Alexander Sulung, S.H., M.H., Maryanti Lesar, S.H., dan Cristyana Olivia Dewi, S.H.

Peliput : Tim/***


Kamis, 22 April 2021

Audit Kinerja Di Polres Bolmong Oleh Tim Itwasda ,Kapolres Akbp Dr. Nova I Surentu Sampaikan Terima Kasih

 


Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Setelah melakukan pendalaman selama 2 hari yaitu dr tgl 21-22 April 2021, kegiatan Audit Kinerja oleh Tim Itwasda Polda Sulut Periode I 2021 di Polres Bolmong berakhir.

Kegiatan Audit yg dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol. Reindolf Unmehopa, S.H, S.I.K (Auditor Madya Kepolisian tkt III) tersebut diawali taklimat awal bertempat di Aula Polres Bolmong dihadiri oleh Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH, Wakapolres Bolmong Kompol MELKY JACKY LAPIAN, S.Sos, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Bolmong. Dalam arahannya Kombes Pol REINDOLF UNMEHOPA, SH SIK menyampaikan maksud dan tujuan diadkannya Audit Kinerja adalah untuk mengecek /mengevaluasi kinerja  Satuan kerja baik di tingkat Polda maupun di kewilayahan. 

Dikatakan Kombes REIDOLF bahwa sasaran Audit kali ini adalah bidang Perencananan dan Pengorganisasian.  

Pada bagian lain Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA.I SURENTU, SH, MH menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kedatangan Tim Audit dari Itwasda Polda Sulut. "Apabil nantinya dlm audit ada temuan kekurangan tentunya akan segera kami perbaiki dan tindak lanjuti" ujar Kapolres.

Deki Pesik. 

Yance Sumerah Ketum Maleo Lovers : Kiranya Sangadi Sebolmong aktifkan Siskamling di moment bulan suci ramadhan

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Adapun ungkapan di sampaikan ke kades - kades di seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengenai penjagaan malam dalam mengotimalkan siskamling bagi linmas Dan apart desa. 

Juga kusus forkopimca poigar, mengenai kamtibmas di moment bulan suci ramadhan situasi kecamatan poigar terpantau penjagaan sudah berkesinambungan karena mengingat wilkum kecamatan Poigar merupakan jalan trans Sulawesi. 

Daerah rawan konflik  desa tiberias terpantau kondusif, namun desa nonapan Dan wineru kiranya tetap kontiniu Dan di usulkan linmas harus berjaga Dan atau berpatroli. 

Kiranya di desa - desa optimalkan pos kambling, siskamling penjagaan malam seperti apart desa harus  berpatroli demi cipta kondisi keamanan Dan kenyamanan.. 

"BERIKAN RASA AMAN DI BULAN SUCI RAMADHAN, POLSEK POIGAR DAPAT DUKUNGAN WARGA DEMI TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS". 

Kiranya di antara desa nonapan Dan wineru kompleks jembatan ada penjagaan atau siskamling di aktifkan. 

Begini juga desa gogaluman Dan tiberias di jalan trans ada penjagaan malam, terpantau anak - anak mudah di malam hari bergerombolan gas gas motor. 

Kiranya di wilkum polsek poigar ada razia kenal pot recing Dan razia di malam hari pemeriksaan sajam Dan minuman terlarang di bagasi r2 Dan Dan di dalam r4. 

Kita perketat Dan persempit bagi ruang yang bentuk - bentuk model preman Dan para pemabuk jalanan.

Dalam kesempatan ini kami berharap apart desa jangan nanti bergerak siskamling kalau sudah cair dd /add, optimalkan selalu walau belum cair. 

petugas patroli selalu memberikan himbauan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di wilkum setempat, linmas di harapkan agar meningkatkan keamanan dan kewaspadaanya didalam melaksanakan aktivitas/tugas.

Cermati segala sesuatu yang mencurigakan dan segera laporkan agar situasi kamtibmas tetap aman Dan kondusif.( deki pesik) 



Selasa, 20 April 2021

Tindak Lanjut Sprin Kapolda Sulut, Kapolres Bolmong Razia PETI,Unsur Forkopimda Bolmong Menyatakan Dukungan

 

Bolmong, maleolovers.blogspot com - Untuk menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut Nomor : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15 April 2021 ttg BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dlm kegiatan Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) , pd hari Selasa tanggal 20 April 2021 mulai pukul 11.00 wita bertempat di Aula Polres Bolmong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral ttg Penamganan Pertambangan Ilegal di Wil Kab. Bolaang Mongondow.

Sambutan dan Paparan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH.MH menyampaikn terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong, Para aparat pemerintah kecamatan di wilayah Dumoga, unsur Stake holder serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah memenuhi undangan Rakor Lintas Sektoral ttg Penanganan Pertambangan Ilegal di Wil.Kabubaten Bolaang Mongondow (Bolmong).


Lebih lanjut Kapolres memaparkan bhw Rakor tersebut dilaksanakan utk menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut No : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15  April 2021 ttg Razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan dimaksdkan utk mendptkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda serta  menampung aspirasi dari berbagai elemen masy sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat. 

Menurut Kapolres kegiatan yang dilaksanakan terhitung mulai tgl 16 s/d 30 April 2021 itu meliputi pertambangan yg ada  Area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang jumlahnya.sekitar 39 (semuanya blm memiliki ijin) dan sekitarnya. 

Pada bagian.akhir sambutannya Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH menurutkan bahwa dalam .melaksanakan kegiatan tersebut  akan didahului dgn Sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan Spanduk - spanduk dan himbauan - himbauan pada bagian lain. 

KEPALA BALAI TNBNW  drh. SUPRIYANTO memaparkan bhw                  Luas TNBNW adalah sekitar 282.008. HA dan pihak Balai TNBNW telah melakukan  pemetaan lokasi tambang masy dan perambahan Hutan.  

Dikatakan,  Lokasi TNBNW  terbesar yg dijadikan area pertambangan terletak di Toraut kecamatan Dumoga Barat dan                           Pihak Balai TNBNW selalu adakan koordinasi dengan  pihak terkait untuk mencegah agar tidak berkembang pengolahan yang baru. 

Terkait dengan perambahan hutan sudah diupayakan untuk diadakan penanaman bibit pohon kemiri namun terkendala kurangnya bibit dan meminta bantuan unsur Forkopimda  membantu mencarikan solusi.   

Selanjutnya Unsur Forkopimda kabupaten Bolmong berturut - turut menyatakan dukungan terhadao  langkah Polri dalam upaya penegakkan hukhukum di wilayah Bolmong.   

Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda  :

1.  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH

2. Ketu DPRD  Bolmong Welti Komaling,SE. MM

3. Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.IP

4. Bupati Bolmong diwakili oleh Drs. Hi. YAHYA FASA (Kadis Lingkungan Hidup kab Bolmong)

4. Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH, M.HUM

5. Kajari Kotamobagu diwakili Kasi Intel ARTHUR PIRI, SH

6. Kepala Balai Taman Nasional.Bogani Nani Wartabone  drh. SUPRIYANTO                 7. Camat Dumoga Barat Bpk. MALPIN DAKO                             8.  Sekcam Dumoga Tengah                          9. Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE.                               10. Camat Dumoga Lesli Manabung         

11.Anggota DPRD Bolmong Bpk ASDIL IROTH.                             

12. Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masy Dumoga.

Selanjutnya Unsur Forkopimda kabupaten Bolmong berturut - turut menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam upaya penegakkan hukum di wilayah Bolmong.        

BUPATI.BOLMONG diwakili oleh KADIS LH Drs. Hi YAHYA FASA                                - Teknis mengenai perijinan Tambang adalah wewenang Pemprov namun bukan berarti Pemda Bolmong adakan pembiaran.    

Bahwa dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan di 3 aliran sungai  yaitu Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak.         

Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya  upaya Gakkum oleh Polri.           

KETUA DPRD BOLMONG WELTY KOMALING, SE, MM DPRD Kabupaten Bolmong mengapresiasi upaya Kapolres Bolmong/Polri dalam upaya Harkamtibmas.

Bagi kami sebagai wakil rakyat Gakkum adaah panglima.                               

 Dalam upaya penertiban/razia PETI ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu : Waktu pelaksanaan dan Objek                                - Masyarakat Dumoga 70% adalah penambang, dan aktivitas pertambangan sudah berjalan sekitar 40 thn.      

Masyarakat Dumoga masih trauma dengan operasi PETI sekitar 20 thn lalu.

 Dihrapkan giat oprasi PETI kali ini tidak bias, jgn smpai.semua sendirinya  kehidupan masyarakat terkoyak - koyak krlarena ujung - ujungnya tempat pengaduan masyarakat adalah DPRD.     

Solusi dan langkah - langkah pemda agar langkah yang bijak agar konflik sosial tidak terjadi.           

 Didahulukan upaya sosialisasi, untuk objek agar dipilih jalan terbaik apakah dai  hulu atau dari hilir.                               

DPRD Kabupaten Bolmong Siap membackup upaya Polri sepanjang untuk kepentingan rakyat.                                

DANDIM 1303 LETKOL.INF RAJA G. NASUTION, SIP             

Sesuai UU no 34/2004 ttg TNI selain tugas Pokok utk menjaga kedaualatan NKRI jg melakukan perbantuan kpd Polri dan pemerintah.                 

Pihak TNI/Kodim 1303 siap.memback up Polri.                                 

KAJARI KOTAMOBAGU diwakili KASI INTEL KEJARI ARTHUR PIRI SH.      

Sebagai bagian dari unsur Gakkum, Kejari Kotamobagu akan sll bekerjasama dan mendukung tugas Polri khusunya Polres.Bolmong.                                          

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wita terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Tim MWMLS/ Deki Pesik

Pelaku Tikam kakak iparnya, Kenudian Tikam Istri Hingga Tewas


MANADO,maleolovers.blogspot.com - Humas Polda Sulut – Penikaman berujung maut terjadi di salah satu ruko (rumah toko) yang berlokasi di Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (20/04/2021), sekitar pukul 08.00 WITA.

Peristiwa tragis pagi itu dilakukan oleh JA (58) terhadap istrinya sendiri, Netwin Grindayani Lakaoni (58). Netwin meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, pelaku juga menikam kakak iparnya, Jhon Lakaoni (62) hingga mengalami luka cukup serius.

Informasi diperoleh dari Polsek Maesa menyebutkan, kejadian ini diduga dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap istrinya tersebut.

Beberapa saat sebelum kejadian, Netwin pergi ke pasar untuk berbelanja. Namun yang datang terlebih dahulu di ruko adalah barang belanjaan. Tak berselang lama, Netwin pun baru tiba.

Hal ini membuat pelaku marah lantaran mencurigai istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan pria lain. Adu mulut antara keduanya pun tak terelakkan.

Mendengar ada keributan, Jhon Lakaoni (kakak korban) segera mendekat. Namun pelaku justru menikam perut Jhon menggunakan sebilah pisau. 

Pelaku yang sudah gelap mata kemudian juga menikam istrinya tersebut. Miris, peristiwa berdarah ini juga disaksikan oleh anak pelaku dan korban.

Jhon kemudian dibawa ke RSU Budi Mulia Bitung. Sedangkan Netwin yang mengalami luka tusuk di dada kiri atas dan dua luka sayatan di dada kiri serta kanan, dilarikan ke RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung, namun menghembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lanjutnya, Polres Bitung bersama Polsek Maesa telah melakukan penanganan awal di TKP.

“Berdasarkan laporan, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ys/Tim) 

Poles Bolmong Laksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK & WBBM

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Deklarasi Pencanagan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebsas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Bolaang Mongondow (Belmong). 

Pelaksanaan  Selasa tanggal 20 April 2021 pukul 09.30 wita bertempat di Lapangan, Apel Polres Bolmong tdilaksanakan Deklarasi Pencanagan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Bolaang Mongondow.

Sambutan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU,SH.MH yang intinya :

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penanda Tanganan Fakta Intgritas di lingkungan Polres Bolmong.

Kita ketahui bersama Pembangunan zona Intgritas Polri selalu bekotmitmen untuk lebih meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat.

Polri ingin mewujudkan zona Intgritas sebagai predikat yang Birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

 Indikator utama program pencegahan Korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi.

Polri terus berupaya mengimplementasikan dengan dilakukannya penanda tanganan dokumen fakta integritas, penyampaian laporan harta kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN). 

Sebagai informasi di jajaran Polda Sulut yg sudah merai predikat WBK baru 3 Satwil yaitu Polres Bitung, Polresta Manado dan Polres Minsel.

Dengan pencanangan Zona Integritas ini diharapkan juga adanya perbaikan nyata di masa yg akan datang sebagai landasan yg kuat dalam suatu perubahan birokrasi yang ada pada satker dan satwil di jajaran Polres Bolmong.

Pencanangan ini sesegera mungkin disosialisasikan di satuan kerja masing" termasuk masyarakat umum. 

Demikian yang dapat saya sampaikan didalam kegiatan pencanangan pembangunan zona Intergritas menuju WBK/WBBM dan penanda tanganan fakta Integritas satker/satwil jajaran Polres Bolmong, ungkap Ibu Kapolres Bolmong dalam sambutan. 

Hadir dalam kegiatan sbb :

1.  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH

2. Ketu DPR Bolmong Welti Komaling,SE

3. Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.ip

4. Yang mewakili Bupati Bolmong Drs. Hi. YAHYA FASA Kadis Lingkungan Hidup Bolmong

4. Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH,M.HUM

5. Tokoh Masyarakat

6. Tokoh Agama

7. Oeewakilan Media Massa

8. Seluruh Personil Polres Bolmong.

9. Seluruh tamu dan undangan.


Adapun Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, 

 Persiapan;pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,penanda Tanganan Piagam Pencanangan ZI Dan Penanda Tanganan Pakta Integritas Oleh Kaplres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU,SH.MH dan perwakilan Olek Kasat Reskrim AKP MUH ALI TAHIR,SH dan Kapolsek Dumoga Timur AKP ROMEL M.C.A.J.PONTOH, S.IP.,M.A.P

6. Deklarasi/Pernyataan Oleh Kapolres Bolmong dan di ikuti seluruh anggota.

7. Sambutan Kapolres Bolmong.

8. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

9. Do'a

8.  Penutup.


Kegiatan berakhir pada pukul 10.20 wita dalam keadaan aman dan kondusif.(ys/deki pesik) 


Teken MoU Pengintegrasian CCTV, Polda Sulut Bersama Pemprov, Pemkot Manado dan Swasta

 


MANADO, maleolovers.blogspot.com - Humas Polda Sulut ,Polda Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama atau Nota Kesepahaman terkait pengintegrasian CCTV dengan beberapa pihak, yaitu dengan Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Angkasa Pura, Mantos dan Mega Mall.

Penandatanganan kerja sama ini digelar di ruang Command Center Polda Sulut, Selasa (20/4/2021), dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, Walikota Manado GSV Lumentut, GM Angkasa Pura Manado, Mantos dan Mega Mall. Kegiatan diawali dengan Demo Monitoring Command Center Polda Sulut.

Menurut Kapolda, kerja sama ini merupakan tahap awal kerjasama pengintegrasian CCTV. Polda Sulut akan terus melakukan kerja sama ini dan untuk tahap selanjutnya akan melakukan pengembangan ke Bitung, Minut dan Tomohon serta daerah lainnya di Sulawesi Utara.

"Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, untuk perkembangan kita kedepan.

Perkembangan teknologi kedepan semakin berkembang, kita dan aparat pemerintah juga terus mengikuti perkembangan teknologi," ujar Irjen Pol Nana Sudjana.

Kegiatan ini juga kata Kapolda sebagai implementasi program Kapolri terkait pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pemeliharaan kamtibmas," katanya.

Dengan adanya pengintegrasian CCTV ini, Polri bisa memantau aktifitas masyarakat, termasuk terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19, sehingga bisa dibubarkan.

CCTV ini  juga bisa dimanfaatkan sebagai alat bukti, alat petunjuk dalam persidangan dan membantu dalam kegiatan patroli di dunia maya.(ys/delivered pesik) 

Senin, 19 April 2021

Sowan ke Kapolri, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan

JAKARTA, maleolovers.blogspot.com —Dirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata  Sigit dalam keterangannya. 

Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 

“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Peliput : Deki Pesik

Polda Sulut, Unsur TNI dan Stakeholder Gelar Apel Pasukan Razia PETI

MANADO, maleolovers.blogspot.com Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan Stakeholder terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan/razia penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sulawesi Utara.

Apel bersama ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan, di lapangan apel Mapolda Sulut AKP Bryan Tatontos, SIK, Senin (19/4/2021) pagi.

Menurut Karo Ops Polda Sulut, Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa ijin, khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional, seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara.


“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi disana. Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” ujar Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.

Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional. “Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ujar Karo Ops.

Menurutnya, Kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan Peti ini. “Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” tegasnya.

Penertiban ini lanjutnya, sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.

“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari perkejaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, penindakan sudah jalan. Kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” tandas Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.

Selain personel Kepolisian dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel, penertiban ini juga melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.

Peliputan : Deki Pesik

Kamis, 15 April 2021

Polres Bolmong Musnahkan BB Miras Tempat Halaman Polsek Dutim.


Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Kamis tgl 15 April 2021 sekitar pkl 15.00 wita bertempat di Halaman Polsek Dumoga Timur (Dutim) telah dilaksnakan kegiatan pemusnahan Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak krg lebih 1.550 liter jenis cap tikus yg dikemas dlm 31 kantong Plastik sbg hasil oprasi kepolisian oleh Polres Bolaang Mongondow.

 Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut 

-Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE  SURENTU, S.H.,M.H.

-Wakapolres Bolmong Kompol Jacky Lapian, S.sos

-Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Deky Kilanta

-KBO reskrim polres bolmong Iptu Pauldi sihotang                             - Kasi Humas Iptu Herol A. Mantiri

-Camat Dumoga timur Joutje Tumalum, SE

-Sangadi Modomang Refki Karoan

-Kapolsek Dumtim Akp Romel Pontoh, SIP, MAP

-Danramil Dumoga yg diwakili oleh Sertu Laode Edi

- Rohaniawan ibu pendeta Deisy Kabahing Lii, Sth

-Tokoh masyarakat Modomang bpk Piet Kemur.


Dalam sambutannya  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, S.H., M.H.

menegaskan bahwa penyebab terjadinya Tindak pidana  khususnya penganiayaan dan tawuran kebanyakan disebabkan oleh.pengaruh Miras  oleh sebab itu kami polres bolmong melakukan oprasi Kepolisian, dan juga ini merupakan bagian 100 hari progam Kapolri, sehingga pd hri ini kami Polres Bolmong melaksnakan pemusnahan miras, yg disita pd saat oprasi kepolisian yaitu sebanyak 31 karung / 1.550 liter.


"Kami juga Polres Bolmong sedang melaksnakan oprasi Keselamatan Samrat 2021 dan slh satu sasaran.oprasi adalah knalpot racing karena telah meresahkan masyarakat.  Ini juga salah satu progam Kami polres bolmong" tegas Kapolres.

 Pemusnahan  Barang Bukti Miras tsb didahului dgn penandatangan berita acara pelaksnaan pemusnahan tersebut masing2  oleh Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Surentu, S.H., M.H.

kemudian oleh Wakapolres Bolmong Kompol Jacky Lapian S.sos dan selanjutnya oleh Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE, Babinsa Sertu Laode Edi dan Sangadi modomang Refki karoan.

Dalam pemusnahan miras giat di laksanakan, Toko masyarakat Piet Kemur mengapresiasikan Kapolsek Dumoga Timur dan Kapolres Bolaang Mongondow,melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat kami warga memberikan dukungan atas oprasi yang di laksanakan.

Miras seringkali adalah pemicu terjadinya keributan atau permasalahan, maka secara kontiniu harus di laksanakan ungkap Kemur. 

Kegiatan tersebut berakhir pada jam 15.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.

Selasa, 13 April 2021

Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek PT PLN UIP Medan


Sulut,maleolovers.blogspot.com - Proyek Pembangunan Jalur transmisi 275 kv gardu induk Payakumbuh pada PT PLN unit induk (IUP) Medan.

Satu orang di periksa, selasa 13 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.

Saksi yang diperiksa yaitu MR selaku Manager UPK 3 Bukittinggi PT. PLN (Persero) UIP Sumbagut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1).

Penkum
Tim) ***

Satgassus Maleo Di pimpin Ipda Tuegeh Darus Amankan TSK Pencurian Spesial Bongkar Warung.

Manado,maleolovers.blogsoit.com - Mengamankan 2 (dua) seorang lelaki dugaan tindak pidana 365 KUHP pencurian di waktu malam hari di lakukan oleh dua orang atau lebih. 

Pada hari senin tanggal 12 april 2021 SATGASSUS MALEO Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan  2 (dua) orang lelaki dugaan tindak pidana pencurian di waktu malam hari dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih (curanik, rokok dan tabung gas elpigi 3 kg)* 

Dasar laporan,Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan LP/529 /IV/2021/SPKT/RESTA-MANADO, kemudian mengamankan RM alias Bolang 18 (L) alamat karombasan selatan ling III dan V.R alias Goyo 18 (L),Karombasan selatan ling III, 

Adapun korban RIVANA RUITANG 43 Perempuan alamat Tatelu weru jaga I kecamatan mandolang, waktu dan tempat kejadian,  Pencurian 1 (satu) Tv samsung dan 30 Bungkus Rokok sekitar tanggal 09 maret 2021 pada malam hari di Warung di desa tateli weru kec.mandolang 

Barang bukti, 1 (satu) unit Tv Samsung 32 inc  (TKP Warung di desa tateli weru kec.mandolang),dan 20 jenis rokok yang tercampur berbagai Merk . 

Modus oprandi,para tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu, lelaki a.n V.R alias goyo sebagai eksekutor yang mengambil barang-barang kemudian lelaki a.n R.M alias bolang yang memantau situasi di sekitar TKP sekaligus yang membawa kendaran bermotor

Kronologi penangkapan, berdasarkan Laporan dari masyarakat, kemudian SATGASSUS MALEO merespon laporan tersebut, melakukan pulbaket serta lidik untuk mencari tau para pelaku. setelah mengetahui identitas para pelaku, SATGASSUS MALEO mencari tahu keberadaan dari para terduga Tindak pidana 363 KUHP. Pada tanggal 12 april 2021 sekitar pukul 17.00 wita SATGASSUS MALEO berhasil mengamankan lelaki a.n V.R alias (goyo) di daerah Karombasan. Selanjutnya pada pukul 18.00 wita tanggal 12 april 2021 telah berhasil mengamankan lelaki a.n R.M alias (Bolang) di daerah yang sama di sekitar karombasan. kemudian dilakukan pengembangan untuk pencarian semua barang bukti hasil pencurian tersebut. Setelah barang bukti berhasil diamankan, para pelaku menerangkan bahwa TV Samsung 32 inc di jual seharga Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah)

Rokok di jual Rp.10.000 (sepuluh ribu rupian) sampai dengan Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) per bungkus. kemudian para pelaku di serahkan ke Polresta manado guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Catatan: bahwa para pelaku merupakan specialis bongkar warung, kemudian ada kurang lebih 25 (dua puluh lima) tabung gas elpigi 3kg masih dalam pencarian. karena telah dijual ditempat yang berbeda

Tindakan Kepolisian,merespon laporan, masyarakat,melakukan pennyelidikan,mengamankan Pelaku,menyerahkan tersangka ke Polresta manado . 

Tim ) ***

Kunjungan Kerja MenPAN-RB,Disambut Kejati Sulut.

Manado, maleolovers.blogspot.com - Hari Selasa, tanggal 13 April 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, S.H., dan tim Reformasi Birokrasi melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selama berada di daerah Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan kerja tersebut, MenPAN-RB melakukan pertemuan bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada bapak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah meluangkan waktu berkunjung di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, kami berbangga hati Bapak Menteri berkenan hadiri mengunjungi meski di tengah pandemi Covid-19, dan selamat memasuki bulan Ramadhan kepada Bapak Menteri.

Selanjutnya, Kajati Sulut memaparkan inovasi yang sudah dilakukan oleh Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis digital sesuai perintah dari Bapak Jaksa Agung RI untuk mengembalikan marwah Kejaksaan di mata masyarakat.

Program-program tersebut,l diantaranya yaitu penggunaan CSM (Case Management System), yaitu mengintegrasikan data-data yang ada di bagian Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri dengan data yang ada di Kejaksaan Agung; SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik), yang mengutamakan persuratan yang paperless dan menggunakan tanda tangan elektronik; Pelayanan prima berupa SMS Broadcasting yang dilakukan oleh bagian Perdata dan TUN Kejati Sulut, yang berisi “mari jo datang di Kejati Sulut, kita akan kase pelayanan hukum gratis”, ini merupakan ajakan bagi masyarakat untuk bisa melakukan konseling mengenai hukum di Kejati Sulut; serta inovasi dalam hal pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum, baik di masyarakat maupun kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada para siswa dan siswi, seperti program Ruko (Ruang Konsultasi) Berjalan yang digagas oleh Kejari Kep. Sangihe, yang memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan pencerahan mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi; inovasi penjemputan saksi dari rumah yang dilakukan oleh Kejari Minut dan Kejari Kotamobagu, yaitu dengan memfasilitasi saksi untuk dapat memberikan keterangan agar perkara hukum dapat diselesaikan dengan baik. 

Semua program tersebut dilaksanakan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejari se-Sulut bisa lebih dekat dengan masyarakat, sebagaimana wujud nyata Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan saat ini sedang mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, SH., dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah meraih WBK dan sementara mewujudkan WBBM, dan terhadap kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.

Di samping itu juga, MenPAN-RB yang mengatakan mengenai perampingan dan penyerdehanaan birokrasi di pemerintahan demi menghadapi tantangan zaman modern yang sudah memasuki dunia digital, guna bisa memberikan pelayanan yang prima, fleksibel dan efisien kepada masyarakat, seperti yang menjadi harapan Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam pidatonya di berbagai kesempatan.

Sebelum meninggalkan kantor Kejati Sulut, MenPAN-RB menulis pesannya yang dituliskan dalam suatu bingkai yang berbunyi "Setiap pemimpin harus mempunyai impian dan imajinasi, dengan imajinasi dan impian akan mampu menyusun konsep untuk menjabarkan program kerja".

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, SH., Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH., MH., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Medellu, SH., MH., Kabag TU Reinhard Tololiu, SH. MH., para Koordinator, dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Penkum
Yance Sumerah

Ops Keselamatan Samrat 2021,Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I. Surentu,S

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Upacara gelar pasukan dalam rangka Ops Keselamatan Samrat 2021, Senin (12/04).

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I. Surentu,SH.MH.menyampaikan  gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Perlu kita ketahui bersama, dalam kurun waktu 3 bulan. Data terakhir menunjukan tingkat kecelakaan lalu lintas turun 48 persen di banding periode sebelumnya, ” Kata Kapolres.

Kapolres,Operasi keselamatan samrat 2021 pada tahun ini akan di laksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021.ungkapnya.

“Kegiatan tersebut antara lain melakukan deteksi dini, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan akan pentingnya Protokol kesehatan covid-19. Melakukan edukasi dan penerangan serta pembangunan kesadaran tertib berlalu lintas. Sertai Melaksanakan Publikasi tertib berlalu lintas, “tandasnya.

Peliput : Yance Sumerah


T.A 2021,Kapolres Bolmong Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri.

Bolmong, maleolovers.blogspot.com - Kapolres Bolmong. AKBP Dr. Nova Irone Surentu SH.MH pimpin penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orang tua pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2021 .

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan bertempat di Polres Bolmong Selasa (13/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Sumda Polres Bolmong Kompol Roy Mamahit , Panitia, perwakilan peserta calon

Bintara dan Tamtama Polri T.A 2021 serta orang tua yang terlibat seleksi.

Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan agar seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2021 dapat berjalan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, masyarakat dapat mengetahui setiap tahapan tes yang dilaksanakan 

“Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif,” jelasnya.

Personel Polri merupakan aset utama organisasi Polri dalam menentukan tegak berdirinya organisasi dan profesionalisme Polri sehingga sumber daya manusia Polri harus dikelola dengan baik.

“Saya berharap panitia, peserta dan orang tua peserta seleksi mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan sifatnya Transparan setiap pelaksanaan “ ucap Kapolres Dr. Nova Irone Surentu SH, MH

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orang tua pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2021 berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Peliput : Yance Sumerah

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...