Selasa, 13 April 2021

Satgassus Maleo Di pimpin Ipda Tuegeh Darus Amankan TSK Pencurian Spesial Bongkar Warung.

Manado,maleolovers.blogsoit.com - Mengamankan 2 (dua) seorang lelaki dugaan tindak pidana 365 KUHP pencurian di waktu malam hari di lakukan oleh dua orang atau lebih. 

Pada hari senin tanggal 12 april 2021 SATGASSUS MALEO Dpp Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos berhasil mengamankan  2 (dua) orang lelaki dugaan tindak pidana pencurian di waktu malam hari dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih (curanik, rokok dan tabung gas elpigi 3 kg)* 

Dasar laporan,Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan LP/529 /IV/2021/SPKT/RESTA-MANADO, kemudian mengamankan RM alias Bolang 18 (L) alamat karombasan selatan ling III dan V.R alias Goyo 18 (L),Karombasan selatan ling III, 

Adapun korban RIVANA RUITANG 43 Perempuan alamat Tatelu weru jaga I kecamatan mandolang, waktu dan tempat kejadian,  Pencurian 1 (satu) Tv samsung dan 30 Bungkus Rokok sekitar tanggal 09 maret 2021 pada malam hari di Warung di desa tateli weru kec.mandolang 

Barang bukti, 1 (satu) unit Tv Samsung 32 inc  (TKP Warung di desa tateli weru kec.mandolang),dan 20 jenis rokok yang tercampur berbagai Merk . 

Modus oprandi,para tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu, lelaki a.n V.R alias goyo sebagai eksekutor yang mengambil barang-barang kemudian lelaki a.n R.M alias bolang yang memantau situasi di sekitar TKP sekaligus yang membawa kendaran bermotor

Kronologi penangkapan, berdasarkan Laporan dari masyarakat, kemudian SATGASSUS MALEO merespon laporan tersebut, melakukan pulbaket serta lidik untuk mencari tau para pelaku. setelah mengetahui identitas para pelaku, SATGASSUS MALEO mencari tahu keberadaan dari para terduga Tindak pidana 363 KUHP. Pada tanggal 12 april 2021 sekitar pukul 17.00 wita SATGASSUS MALEO berhasil mengamankan lelaki a.n V.R alias (goyo) di daerah Karombasan. Selanjutnya pada pukul 18.00 wita tanggal 12 april 2021 telah berhasil mengamankan lelaki a.n R.M alias (Bolang) di daerah yang sama di sekitar karombasan. kemudian dilakukan pengembangan untuk pencarian semua barang bukti hasil pencurian tersebut. Setelah barang bukti berhasil diamankan, para pelaku menerangkan bahwa TV Samsung 32 inc di jual seharga Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah)

Rokok di jual Rp.10.000 (sepuluh ribu rupian) sampai dengan Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) per bungkus. kemudian para pelaku di serahkan ke Polresta manado guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Catatan: bahwa para pelaku merupakan specialis bongkar warung, kemudian ada kurang lebih 25 (dua puluh lima) tabung gas elpigi 3kg masih dalam pencarian. karena telah dijual ditempat yang berbeda

Tindakan Kepolisian,merespon laporan, masyarakat,melakukan pennyelidikan,mengamankan Pelaku,menyerahkan tersangka ke Polresta manado . 

Tim ) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSPM Beri Layanan Travel Rasa Aman Penumpang

  Bendahara PSPM Herry Gara : Layanan Travel Beri Rasa Aman Penumpang, ada layanan telepon Seluler September 06, 2022 PSPM adalah Persatuan ...